LEGALISIR IJASAH

LEGALISIR IJASAH
"SOP (Standart Operasional Prosedure) Legalisir Ijazzah di SMKN 1 LAMONGAN"
ALUR PERMOHONAN LAYANAN LEGALISASI IJAZAH
SMK Negeri 1 Lamongan
01
Permohonan Layanan: Pemohon mengajukan permohonan layanan legalisasi ijazah.
02
Penyerahan Berkas: Pemohon menyerahkan ijazah asli dan fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi.
03
Pengecekan Keaslian: Petugas mengecek keaslian ijazah dengan data yang ada di sekolah.
04
Pengisian Buku Daftar: Petugas mengisi buku daftar legalisasi ijazah.
05
Proses Legalisasi: Petugas memproses legalisasi ijazah.
06
Pengambilan Hasil: Apabila legalisasi ijazah sudah selesai, hasilnya dapat diambil di ruang Tata Usaha.
07
Survei Kepuasan: Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
✓ SELESAI

Berkas & Dokumen Lampiran

Unduh berkas SOP/Formulir pendukung layanan ini.

Unduh Berkas